TENTANG KAMI

IKATAN PERANTAU TALANG ANDIH (IPTA), merupakan sebuah perkumpulan/ organisasi yang menyatukan masyarakat Talang Andih Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Minang Kabau) yang merantau ke berbagai daerah di Indonesia dan Luar Negara Indonesia (Dunia). Berawal dari perkumpulan para perantau Talang Andih melalui group WhatsApp yang didasari oleh “raso cinto ka kampuang” Seterusnya menjadi sebuah organisasi Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) sejak 12 Maret 2021. Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) memberikan perhatian dan partisipasi nyata dalam membangun kampung halaman melalui kegiatan sosial dan keagamaan.
Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) bersifat sosial, independen, bertanggung jawab, mandiri, demokratis, amanah, serta mengutamakan kesetiakawanan dan kekeluargaan. Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) tidak berpihak pada suatu organisasi politik dan tidak jadi partai politik. Program dan kegiatan Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang berlaku di talang andih dan bersandarkan kepada kitab suci Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
TUJUAN
Ikatan Perantau Talang Andih (IPTA) bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, akrab, pandai, dan berkualitas serta berakhlakul karimah dalam kehidupan bermasyarakat dan juga dengan sanak family, terkhususnya sesama perantau dari Talang Andih diseluruh dunia.
VISI
Terciptanya sinergitas perantau dan masyarakat di kampung dalam membangun Talang Andih menuju kehidupan yang harmonis, berkualitas, dan berakhlakul karimah.
MISI
- Menjalin silaturahmi sesama perantau dari Talang Andih
- Meningkatkan kualitas diri masyarakat di kampung halaman & di perantauan
- Meningkatkan keimanan & ketaqwaan berpedoman kepada “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
- Mewujudkan rasa kebersamaan badunsanak dengan saling membantu, mengisi, dan berbagi sesama perantau Talang Andih
- Membangun Sarana dan Prasarana dikampung halaman tercinta Talang Andih
PAYUNG HUKUM
Akta Notaris No. 74, Tanggal 28 Oktober 2021
Notaris : Berlin Nadeak, SH
